Jakarta --- Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menyampaikan,
Kementerian Pendidikan Nasional akan berubah menjadi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Dalam mengemban tugasnya, Mendiknas akan mendapat satu tambahan wakil menteri yang
membidangi kebudayaan.
"Besok(Selasa), Insya Allah kemungkinan beliau (Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono)
akan mengumumkan adanya perubahan.
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata akan berubah menjadi Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif, sedangkan di sini berubah jadi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan," kata Menteri Nuh ketika memberikan keterangan pers di Kemdiknas,
Jakarta, Senin (17/10).
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam audiensi dengan para calon
wakil menteri di rumah pribadinya Puri Cikeas Indah,Bogor,Sabtu (15/10/2011) malam,
menunjuk Profesor Arsitektur Universitas Gadjah Mada,Wiendu Nuryanti, untuk menjabat
wakil menteri bidang kebudayaan Kementerian Pendidikan Nasional.
Mendiknas mengatakan, saat ini di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar)
ada dua direktorat jenderal yang mengurusi bidang kebudayaan. Nantinya, kata
Menteri Nuh, akan digabung menjadi satu yaitu menjadi Direktorat Jenderal Kebudayaan
"Kantornya di sini (Kemdiknas)," katanya.
Mendiknas menyampaikan, Kembudpar saat ini juga menerima anggaran fungsi pendidikan.
Nantinya, anggaran tersebut akan dialihkan. "Saya baca di draft (anggarannya)
Rp260 miliar, tetapi yang penting bahwa kebudayaan tidak bisa dilepaskan dari
pendidikan, sehingga tidak ada perdebatan anggaran pendidikan dipakai yang lain,
" katanya.
Menurut Mendiknas, proses pembudayaan termasuk bagian dari pendidikan. Menteri Nuh
menyebut ada tiga hal yang akan dilakukan terhadap budaya yaitu konservasi,
pengembangan, dan sebagai diplomasi kultural. "Pendidikan jangan hanya diartikan
matematika, fisika, kimia, dan biologi. Pendidikan itu hakikatnya memanusiakan
manusia termasuk di dalamnya menghargai produk-produk budaya kita," katanya. (agung)
sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdiknas/berita/94